KLIKINAJA, SUNGAIPENUH – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh memperkirakan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 akan menurun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini diperkirakan terjadi di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, hingga sejumlah wilayah lain dalam cakupan kerja KPPN tersebut.
Proyeksi penurunan dana transfer daerah menjadi sorotan setelah KPPN Sungai Penuh merilis data perkiraan alokasi untuk tahun 2026. Berdasarkan perhitungan sementara, Kabupaten Kerinci yang pada 2025 menerima TKD sebesar Rp1,06 triliun, diprediksi akan mengalami penurunan sekitar Rp96,67 miliar pada tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, Kota Sungai Penuh yang tahun ini memperoleh Rp673,87 miliar, diperkirakan juga akan mengalami pemangkasan hingga Rp136,58 miliar. Tren serupa disebut terjadi di beberapa daerah lain, seiring kebijakan nasional yang menekankan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan belanja negara berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
“Penurunan dana transfer bukan hanya terjadi di Kerinci dan Sungai Penuh, tetapi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah diharapkan mampu beradaptasi dengan merancang anggaran yang lebih efisien dan kreatif,” ujar Lusi, belum lama ini.
Menurutnya, TKD berperan penting dalam menopang pembangunan daerah. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, hingga memperkuat infrastruktur dasar masyarakat.
Meski nilai alokasi menurun, Lusi menilai hal itu bukanlah hambatan mutlak bagi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya inovasi dan kemandirian fiskal agar daerah tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.
“Situasi ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan keuangan yang lebih mandiri,” tambahnya.
Selain efisiensi, KPPN juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah mulai mengoptimalkan potensi lokal. Sektor pariwisata, pertanian, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) disebut memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa terlalu mengandalkan bantuan pusat.
Penurunan dana transfer ini diharapkan tidak mengganggu program prioritas daerah. Pemerintah pusat juga menekankan agar setiap satuan kerja daerah tetap menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan fokus pada pelayanan publik yang berkelanjutan.
Dengan kebijakan fiskal yang lebih ketat pada 2026, tantangan bagi pemerintah daerah adalah menyesuaikan strategi pembangunan tanpa mengorbankan pelayanan masyarakat. Efisiensi, inovasi, dan kemandirian fiskal kini menjadi kunci utama menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah.(Dea)









