KLIKINAJA, JAMBI – Upaya memperkuat budaya integritas kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sungai Penuh. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rabu (26/11).
Acara yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi itu diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Kegiatan ini tidak sekadar forum seremonial, melainkan ruang pembahasan menyeluruh terkait capaian integritas daerah selama 2024. Melalui paparan hasil SPI, pemerintah provinsi meminta setiap daerah membaca kembali potensi kerawanan birokrasi yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Evaluasi ini juga menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan Indeks Integritas Nasional (IIN) dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) pada 2025.
Dalam sesi diskusi, Wali Kota Alfin menekankan bahwa integritas bukanlah target tahunan yang bisa dicapai hanya dengan memenuhi indikator administratif. Ia menyebut, perbaikan tata kelola harus dibangun melalui kebiasaan kerja yang konsisten, disiplin, dan terukur.
“Fondasi layanan publik yang baik adalah integritas. Tanpa itu, tidak mungkin tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, kami di Sungai Penuh terus memperkuat sistem pencegahan korupsi agar setiap perangkat daerah memahami tanggung jawabnya,” ujar Alfin dalam forum tersebut.
Ia menambahkan bahwa penyusunan kebijakan harus disertai pengawasan yang jelas dan partisipasi publik. Menurutnya, transparansi tidak cukup hanya dipajang dalam laporan, tetapi harus mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rakor evaluasi SPI 2024 juga menghadirkan beberapa pemaparan teknis dari tim Provinsi Jambi. Para peserta mendapatkan gambaran mengenai tren integritas daerah, termasuk titik-titik yang masih perlu diperbaiki, seperti penguatan pengaduan masyarakat, efisiensi layanan, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami risiko korupsi.
Selain itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta menyiapkan rencana aksi yang lebih terarah untuk tahun mendatang. Pemerintah Provinsi Jambi menekankan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.
“Daerah harus mampu membaca ulang peta risiko birokrasi masing-masing. Evaluasi SPI memberi gambaran objektif di mana letak kekuatan dan kelemahan kita. Ini harus dijadikan pijakan untuk memperbaiki sistem pada 2025,” jelas salah satu pemateri dari tim provinsi.
Partisipasi aktif seluruh daerah diharapkan dapat mendorong terciptanya persaingan sehat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih. Dengan evaluasi berkala, pemerintah provinsi menilai upaya penguatan integritas tidak hanya berdampak pada peningkatan indeks nasional, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menyusun langkah-langkah pembenahan internal berdasarkan rekomendasi tersebut. Fokus perbaikan diarahkan pada penguatan unit pengawasan, peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi peran aparatur dalam pencegahan korupsi.
Dengan adanya evaluasi SPI 2024 ini, Sungai Penuh menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.(Dea)









