Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Punai Merindu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Punai Merindu (Foto: Humas Polres Kerinci)

Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Punai Merindu (Foto: Humas Polres Kerinci)

KLIKINAJA, KERINCI – Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci. Peristiwa yang terjadi pada Selasa sore (11/11/2025) ini sempat menghebohkan warga setempat setelah korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat dipukul menggunakan helm.

Korban berinisial M.S. (18), warga Desa Sumur Jauh, mengalami luka robek hingga harus mendapatkan enam jahitan di Puskesmas Kumun. Polisi bergerak cepat setelah laporan diterima pada malam hari, dan berhasil menangkap tiga pelaku tak lama setelah kejadian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, insiden bermula saat M.S. bersama temannya sedang mengantar dua rekan menuju Desa Semerap. Ketika melintasi wilayah Desa Tanjung Pauh Hilir, mereka tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda. Tanpa alasan jelas, para pelaku langsung memukuli korban hingga terjatuh.

Warga sekitar yang melihat kejadian sempat mencoba melerai, namun kelompok pelaku segera melarikan diri. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Kerinci untuk meminta perlindungan hukum.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Depati IV Kumun Debai

Langkah Cepat Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, tiga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing di Desa Tanjung Pauh Hilir tanpa perlawanan.

Ketiga pelaku yang ditangkap diketahui berinisial:

I.H. (16), pelajar

M.F. (21), mahasiswa

M.B.Z. (17), pelajar

Sementara dua pelaku lainnya, A.P. (20) dan R.F. (19), masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi memastikan upaya pengejaran terhadap keduanya terus dilakukan hingga tuntas.

Jeratan Hukum

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Kerinci. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Bos Minimarket Tersangka Pembunuhan Karyawati di Karawang

Pernyataan Resmi Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Kerinci Very Prasetiawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap aksi kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan main hakim sendiri. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak kekerasan atau tindakan kriminal di lingkungan sekitar agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Imbauan dan Penegasan

Polres Kerinci mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan kekerasan, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosional hanya akan berujung pada konsekuensi hukum yang berat.(Dea)

Berita Terkait

Tujuh Kepala Daerah Perkuat Kepemimpinan PAN Jambi, Ini Nama – namanya
Ayah di Bengkulu Curi Sawit Demi Beli Seragam Sekolah Anak
Dana Transfer ke Daerah Diprediksi Turun di 2026, Daerah Diminta Lebih Efisien
138 Pengurus Koperasi Desa Dapat Pelatihan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD, Telusuri Dugaan Korupsi Program Bedah Rumah
Sugeng Hariadi Lantik 11 Pejabat Baru Kejati Jambi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
10 Tersangka Korupsi Proyek Lampu Jalan Kerinci Segera Disidang di Tipikor Jambi
29 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkot Sungai Penuh Ikuti Job Fit

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:30 WIB

Tujuh Kepala Daerah Perkuat Kepemimpinan PAN Jambi, Ini Nama – namanya

Rabu, 12 November 2025 - 19:00 WIB

Ayah di Bengkulu Curi Sawit Demi Beli Seragam Sekolah Anak

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Punai Merindu

Senin, 10 November 2025 - 15:30 WIB

Dana Transfer ke Daerah Diprediksi Turun di 2026, Daerah Diminta Lebih Efisien

Senin, 10 November 2025 - 13:56 WIB

138 Pengurus Koperasi Desa Dapat Pelatihan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Revitalisasi SD Sungai Penuh Tunjukkan Progres Terbaik Nasional

Senin, 17 Nov 2025 - 13:00 WIB

ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan logam mulia emas murni di gerai Butik Emas Antam.

Nasional

Harga Emas Antam Menguat Tipis di Awal Pekan

Senin, 17 Nov 2025 - 12:00 WIB

Sungai Penuh

Kejari Sungaipenuh Peringatkan Warga Soal Penipuan Online

Senin, 17 Nov 2025 - 11:00 WIB